Search This Blog

PDIP: Polisi Harus Gerak Cepat Usut Kasus KTP Warga DKI Dicatut Dukung Pongrekun

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PDIP: Polisi Harus Gerak Cepat Usut Kasus KTP Warga DKI Dicatut Dukung Pongrekun
Aug 18th 2024, 09:59, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, usai kegiatan Soekarno Run di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, usai kegiatan Soekarno Run di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus KTP warga Jakarta yang dicatut mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Bawaslu Jakarta telah menerima 100 laporan terkait kasus pencatutan tersebut. Warga Jakarta yang menjadi korban juga sudah ada yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Hasto menilai pencatutan data pribadi untuk kepentingan Pilkada Jakarta merupakan pelanggaran yang sangat serius. Dia mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus itu.

"Menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya dan itu suatu pelanggaran yang sangat serius, polisi harus bergerak cepat," kata dia usai kegiatan Soekarno Run di Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/8).

Menurut Hasto, polisi harus bergerak untuk menangani hal-hal yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, bukan malah bergerak meredam kritik yang dialamatkan kepada pemerintah oleh warga yang kritis.

"Agar pencurian kekayaan alam kita, illegal mining, judi online yang merugikan rakyat banyak itu sifatnya ditangkap. Itu tugas utama dari mereka, bukan untuk melakukan menakut-nakuti pihak yang kritis," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Samson (45) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait NIK KTP-nya yang diduga dicatut mendukung calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, Jumat (16/8).

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Kuasa Hukum dari korban, Army Mulyanto, menyebut, kliennya merasa keberatan lantaran tak pernah menyatakan dukungan terhadap calon gubernur independen itu.

Media files:
01j5hk9313f221sjvr1211gnxn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar