Aug 10th 2024, 18:08, by Berita Terkini, Berita Terkini
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia akan tiba dalam tujuh hari lagi, yakni pada 17 Agustus 2024. Sebenarnya, mengapa tanggal 17 Agustus diperingati Hari Kemerdekaan Indonesia?
Penentuan 17 Agustus sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia merujuk pada peristiwa proklamasi. Menurut sejarah Indonesia, bangsa ini melakukan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah sekian tahun mengalami penjajahan.
Mengapa Tanggal 17 Agustus Diperingati Hari Kemerdekaan Indonesia?
17 Agustus merupakan tanggal Hari Kemerdekaan Indonesia. Beberapa orang juga menyebutnya sebagai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Mengapa tanggal 17 Agustus diperingati Hari Kemerdekaan Indonesia?
Penentuan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI karena merujuk pada peristiwa bersejarah di tahun 1945. Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia berhasil melakukan proklamasi dan bebas dari penjajahan bangsa asing.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu dapat terjadi setelah proses yang sangat panjang. Proses tersebut dimulai dari masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, hingga perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.
Berdasarkan kondisi itu, jelas bahwa mengulas dan memahami proses proklamasi kemerdekaan Indonesia membutuhkan banyak waktu. Jadi, perlu pembahasan satu per satu mengenai kronologi kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
Salah satu cara untuk memahami proses kemerdekaan Indonesia adalah menilik ringkasan kronologi proklamasi yang terjadi pada 17 Agustus 1945. Berikut ringkasannya yang dapat membantu melengkapi pemahaman tentang sejarah Indonesia.
1. Peristiwa Rengasdengklok
Sebelum perumusan naskah proklamasi terjadi, ada perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda. Kondisi tersebut membuat golongan muda mengambil langkah pengamanan golongan tua ke Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945 kemudian mencapai titik temu untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Perumusan naskah proklamasi pun mulai direncanakan.
2. Perumusan Naskah Proklamasi
Dikutip dari buku Modul Resmi Seleksi Tes CPNS (2018/2019), Tim Garuda Eduka (2018: 41), tempat perumusan naskah proklamasi adalah rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta. Tokoh penyusun naskah proklamasi, yaitu:
Ir. Soekarno
Drs. Moh. Hatta
Mr. Ahmad Soebardjo
Setelah Soekarno dan Moh. Hatta menandatangani naskah proklamasi, naskah diserahkan kepada Sayuti Melik. Sayuti Melik adalah tokoh yang mengetik naskah proklamasi.
3. Upacara Proklamasi Kemerdekaan.
Mengutip dari buku yang sama, Tim Garuda Eduka (2018: 41), berdasarkan kesepakatan, teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dibacakan pada 17 Agustus 1945 di Lapangan Ikada. Namun, Jepang telah mengepung lapangan tersebut.
Keadaan itu membuat pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diselenggarakan di rumah Ir. Soekarno. Lokasinya ada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Proklamasi dilaksanakan pada pukul 10:00 WIB.
Sejak saat itu, Indonesia pun menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka. Jadi, sebab mengapa tanggal 17 Agustus diperingati Hari Kemerdekaan Indonesia adalah fakta sejarah yang terjadi pada tahun 1945. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar