Search This Blog

Kemenkumham Sumsel Dalami Kasus Tewasnya Napi Narkoba di Palembang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemenkumham Sumsel Dalami Kasus Tewasnya Napi Narkoba di Palembang
Aug 3rd 2024, 20:17, by Abdullah Toriq, Urban Id

Lapas Pakjo, Palembang, yang tempat napi kasus narkoba tewas, (Dok. istimewa)
Lapas Pakjo, Palembang, yang tempat napi kasus narkoba tewas, (Dok. istimewa)

Kemenkum Ham Sumsel membenarkan adanya napi narkoba di Rutan Kelas 1 Palembang asal Dusun 2, Desa Babat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bernama Yogi Irawan tewas.

Kepala Kanwil Kemenkum Ham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan Yogi meninggal ketika berada di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang pada pukul 05.05 WIB, Jumat 2 Agustus 2024.

"Sebelum meninggal, korban sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari tenaga kesehatan Rutan, karena saturasi oksigen korban mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Siti Khadijah,"kata dia, Sabtu 3 Agustus 2024.

Ilham pun mengaku telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait kejadian tewasnya napi di lapas. Tak hanya itu pihaknya juga memperketat pengawasan di Rutan.

"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang", kata Ilham Djaya.

Dikatakan Ilham, ybs dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU NO. 35 TAHUN 2009), yang bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, karena status napi masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan,"kata dia.

Media files:
01j4c62nj2mbynt2p96a5qwbhy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar