Search This Blog

Dasco Sebut Komisi II DPR-Kemendagri Bahas PKPU Pilkada Senin, Ikuti Putusan MK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dasco Sebut Komisi II DPR-Kemendagri Bahas PKPU Pilkada Senin, Ikuti Putusan MK
Aug 24th 2024, 09:30, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Komisi II DPR, bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (26/8). RDP ini akan membahas revisi Peraturan KPU Pilkada Serentak 2024.

Surat RDP ini diterbitkan Jumat (23/8), dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, ada tujuh poin pembahasan dalam RDP ini. Salah satu poin utamanya adalah penyesuaian PKPU Pilkada mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.

"Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," kata Dasco dikutip pada Sabtu (24/8).

Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan, RPD akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi II DPR.

Berikut Surat Undangan RDP Komisi II DPR dengan Kemendagri:

KPU RI juga memastikan dalam PKPU yang akan direvisi nanti akan mematuhi dan mengikuti putusan MK nomor 60 dan 70.

Ketua KPU RI Afifuddin mengatakan, KPU telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti Putusan MK dalam melakukan perubahan PKPU Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

"KPU RI akan menyampaikan surat edaran kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang pada pokoknya dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon memedomani Putusan MK tersebut," kata Afif.

Afif menekankan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada 24-26 Agustus 2024 yang substansi pengumumannya memperhatikan Putusan MK.

Media files:
01j5z6yr4r6gn4t0wv69pgq03a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts