Search This Blog

Polisi Amankan 3 Tersangka Pemilik Pil Yarindo, Satu di Antaranya Perempuan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Amankan 3 Tersangka Pemilik Pil Yarindo, Satu di Antaranya Perempuan
Jul 6th 2024, 23:26, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi obat-obatan terlarang.
Ilustrasi obat-obatan terlarang.

MANADO - Dalam sehari, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, berhasil menangkap tiga orang tersangka pemilik Pil Yarindo, obat keras, yang diduga akan diedarkan kembali.

Ketiga orang tersangka ini masing-masih RH alias Arman (29), YS alias Yudi (27) dan seorang perempuan berinisial MK alias Vita (21). Ketiganya ditangkap Kamis (4/7), dengan waktu yang berbeda-beda.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di Kelurahan Kairagi II, ada seorang perempuan muda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Yarido.

Tim segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan perempuan berinisial MK alias Vita. Dari tangan MK alias Vita, polisi juga mengamankan 500 butir obat Yarindo, yang merupakan obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep.

Masih di hari yang sama, tim Reserse Narkoba, juga berhasil menangkap RH alias Arman (29) di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Kairagi II.

Arman, warga Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), ditangkap pada pukul 15.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 70 butir obat keras jenis Yarindo yang ditemukan di saku kanan celana.

Tak hanya sampai di situ, sekitar pukul 18.00 Wita, satu pelaku pemilik pil Yarindo atau dikenal dengan sebutan pil Sapi ini, kembali diamankan polisi.

Tersangka berinisial YS alias Yudi (27), diamankan di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Dari tangan tersangka ditemukan 90 butir pil keras tersebut.

"Penangkapan para tersangka merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Tim reserse narkoba yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan para tersangka di tempat berbeda," ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Lanjut dijelaskan Agus, kasus ini terus dilakukan pengembangan dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku lainnya.

"Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang demi keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya kembali.

manadobacirita

Media files:
01j24dwz9kted1vvtmkmz6shmh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar