Search This Blog

Warga Ciamis Punya 5 Rekening Terkait Judi Online, Total Transaksi Rp 365 Miliar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Warga Ciamis Punya 5 Rekening Terkait Judi Online, Total Transaksi Rp 365 Miliar
Jun 27th 2024, 20:15, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, di Polda Jabar pada Sabtu (2/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, di Polda Jabar pada Sabtu (2/3). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polisi menyita lima rekening yang diduga jadi tempat penampungan dana judi online. Nilai transaksinya Rp 365 miliar.

Rekening-rekening tersebut dimiliki oleh tersangka TCA, yang berasal dari Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Dia diamankan pada 26 Juni 2024 di sebuah hotel di Tasikmalaya.

"Dari hasil pengecekan terhadap 5 rekening milik saudara TCA diketahui adanya transaksi dengan jumlah total sebesar Rp 356 miliar," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar pada Kamis (27/6).

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk ahli. Polisi juga menyita 216 buku tabungan, serta 9 situs terindikasi judi online.

Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock

"Sejumlah situs itu, di antaranya WSlot888, 222slot, Papuaslot88, BMWslot88, Detikslot888, Nyamanbet, Dayakslot888, dan Dewataslot888," tutur Jules.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto, Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua dari Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 10 miliar rupiah," ujar dia.

Media files:
01hqypfs2zzt32xk9c0x36rhz5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar