Jun 29th 2024, 12:54, by Thomas Bosco Pandapotan, kumparanNEWS
Polisi mengungkap adanya kasus penipuan (scamming) bermodus lowongan pekerjaan dengan cara memencet tombol like di YouTube. Pelaku utamanya adalah seorang WNI berinisial D yang tinggal di Kamboja.
Modus penipuannya adalah D mempunyai dua orang anak buah di Indonesia yang mencari korban. Korban diiming-imingi pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp 31 ribu per video.
Namun, korban terlebih dulu diminta untuk melakukan deposit uang ke salah satu rekening. Setelah itu, baru korban dijanjikan pekerjaan untuk memencet like di YouTube.
Pelaku berinisial D mempunyai 2 anak buah yang bertugas mencari rekening. Rekening itu kemudian digunakan sebagai penampungan uang penipuan. Keduanya adalah berinisial EO dan SM. Mereka sudah ditahan oleh penyidik.
Menurut polisi, EO total sudah mengirimkan 15 rekening fisik ke D yang berada di Kamboja. Rekening-rekening itu dikirimkan dengan jasa ekspedisi.
"Di dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja [DPO D] meminta dikirimkan buku Rekening dan ATM-nya berikut nomor handphone yang didaftarkan m-banking agar memudahkan melakukan transaksi. Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja," terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Belasan rekening yang sudah dikirimkan itu digunakan untuk menampung uang hasil penipuan yang bermodus bekerja memencet tombol like YouTube.
"Untuk rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung uang hasil kejahatan semuanya menggunakan rekening Indonesia (Campuran Bank Swasta dan Bank milik negara) dan pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia," ujar Ade.
Ade pun menjelaskan, EO (47) meminta bantuan tersangka SM (29) yang juga sudah ditangkap kepolisian, untuk mengumpulkan data orang-orang yang kemudian digunakan untuk membuka rekening itu. Namun, polisi belum menjelaskan bagaimana mereka memperoleh rekening tersebut. Hanya disebutkan bahwa mereka yang rekeningnya dipakai itu bukan korban penipuan.
"Bukan data-data korban penipuan, tetapi data-data pemilik/pembuka rekening yang dicari oleh tersangka SM," tambahnya.
Untuk korban penipuan, tercatat baru 1 orang yang teridentifikasi. Polisi belum mengungkapkan identitasnya, tetapi dari laporan yang dibuatnya, korban mengaku tertipu uang senilai Rp 806.220.000 usai menerima tawaran pekerjaan memencet tombol like YouTube.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa awalnya pelapor menerima telepon Whatsapp dari nomor 0814591243290 yang mengaku sebagai Asisten PT. IKEA yang bernama F, kemudian pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp. 31.000,00 [video]," ujar Ade dalam keterangan Kamis (27/6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar