Search This Blog

Komisi I soal PDN: Urusan Diserahkan ke Bukan Ahlinya, Tunggu Kerusakan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi I soal PDN: Urusan Diserahkan ke Bukan Ahlinya, Tunggu Kerusakan
Jun 27th 2024, 19:06, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers persiapan World Water Forum ke-10 di BNDCC 2, Nusa Dua, Bali, Minggu (19/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers persiapan World Water Forum ke-10 di BNDCC 2, Nusa Dua, Bali, Minggu (19/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Anggota Komisi I DPR dari FKB Helmy Faishal mengkritik Menkominfo Budi Arie Setia soal serangan ke server Pusat Data Nasional (PDN) 1 dan 2. Ia mengutip sebuah hadis.

"Saya ini baca hadis. Jadi kalau sesuatu itu diserahkan kepada bukan ahlinya tunggulah saat kehancurannya," kata Helmy dalam rapat dengan Menkominfo dengan BSSN, Kamis (27/6).

Selengkapnya hadis tersebut berbunyi:

"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Ali] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Hurairah] radhilayyahu'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat disia-siakan?' Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." Hadits Bukhari Nomor 6015.

Suasana rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo dan BSSN, Kamis (27/6/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo dan BSSN, Kamis (27/6/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Helmy mengaku bersedih dengan peristiwa serangan ransomware ini. Katanya, harusnya negara tidak boleh kalah dengan hal seperti ini.

"Nah kita semua sedih hari ini membaca bahwa PDN kita ini dihack bahkan diancam minta tebusan. Padahal kita semua sudah punya apa yang disebut sebagai pakem kita bahwa negara tidak boleh kalah oleh ancaman apa pun," kata dia.

"Terlebih di UU PDP tahun 27 tahun 2022 telah mandatkan otoritas sepenuhnya kepada Kominfo untuk mengelola PDN ini agar aman agar terjaga," imbuh dia.

Serangan ransomware terjadi pada 20 Juni 2024 dini hari. Gangguan akibat ransomware pertama kali dilaporkan Imigrasi yang tak bisa optimal melayani penumpang pesawat di bandara internasional sejak pukul 04.00 WIB.

Ilustrasi Ransomware. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Ransomware. Foto: Shutterstock

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako memastikan bahwa data-data di Pusat Data Nasional (PDN) yang diserang ransomware sudah tidak bisa diselamatkan.

"Kita berusaha keras melakukan recovery dengan resources yang kita punya. Yang jelas data yang kena ransome ini sudah tidak bisa kita recovery," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/6).

Media files:
01hy7hesf0sx39jp0p1abx7bfx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar