Jun 22nd 2024, 19:53, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
BITUNG - Dua kapal asing berbendera Filipina kembali diamankan di perairan Indonesia. Kapal pencuri ikan dengan identitas kapal FB ST M 138 dan FB LB V 007 ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717 laut samudera pasifik, Sabtu (22/6).
Ada 19 orang termasuk dua nakhoda yang ditangkap dari dua kapal asal Filipina tersebut, dan kini mereka telah diamankan di pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung.
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan jika penangkapan yang dilakukan berdasarkan laporan nelayan asal Indonesia yang merasa resah dengan aksi dari para nelayan Filipina tersebut.
"Setalah mendapatkan laporan, KKP kemudian mengerahkan pesawat surveilans untuk mengecek lokasi yang dilaporkan. Dan benar jika didapati kedua kapal itu berada di WPPNRI 717," kata Nugroho.
Setelah mengetahui koordinat kapal nelayan asal Filipina itu, Kapal Orca 6 dan Orca 4 langsung gerak cepat menuju lokasi dan segera menangkap kedua kapal tersebut.
Tapi, saat akan ditangkap, kedua kapal itu berusaha untuk kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita saat cuaca buruk dan berombak. Sempat terjadi kejar-kejaran tapi kemudian berhasil dilumpuhkan dengan menggunakan water canon," kata Nugroho.
"Penangkapan dua kapal berbendera Filipina ini menambah daftar panjang kejahatan perikanan yang dilakukan para warga negara Filipina. Total sudah sebanyak sembilan kapal yang ditangkap KKP di WPPNRI kurun waktu tahun 2024," ujar Nugroho kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar