Search This Blog

Kadispenad: Letda R yang Gelapkan Uang Untuk Judi Online Terancam Dipecat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kadispenad: Letda R yang Gelapkan Uang Untuk Judi Online Terancam Dipecat
Jun 22nd 2024, 19:09, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). Foto: Hedi/kumparan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, oknum TNI berinisial Letda R yang menggelapkan uang pasukan Rp 876 juta untuk judi online terancam dipecat dari TNI.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer," kata Brigjen TNI Kristomei saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Sabtu (22/6).

Sanksi tegas itu harus diterapkan karena ada mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tindak tegas jajarannya yang terlibat judi online.

Hingga saat ini, kata dia, R masih diperiksa untuk mencari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Jika pemeriksaan telah selesai, berkas perkara pemeriksaan akan dilimpahkan untuk selanjutnya disidang dalam pengadilan militer.

Letda R merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Peristiwa penggelapan dana sebesar Rp 867 juta ini terungkap ketika Kapten Inf. Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap pertama Denma Brigif III kepada R.

Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan R hingga Jumat (7/6). R pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online

R langsung diperiksa, selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama pemeriksaan berlangsung.

Karena adanya kasus ini, Kristomei akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," kata Kristomei.

Media files:
01j0zj5bfgqqt7y4b2f5gyd17j.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar