Search This Blog

Dirikan Tenda di Depan Kantor UNHCR Jaksel, Cara Pengungsi Agar Diperhatikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dirikan Tenda di Depan Kantor UNHCR Jaksel, Cara Pengungsi Agar Diperhatikan
Jun 29th 2024, 17:46, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Suasana tenda pengungsian di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Suasana tenda pengungsian di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Bagong Suyanto menyoroti keberadaan pengungsi di sekitar kantor UNHCR di Kuningan, Jaksel.

Para pengungsi tersebut berasal dari berbagai negara konflik, baik di Asia Tenggara mau pun Timur Tengah. Mereka sampai mendirikan tenda-tenda pengungsi di sana.

Menurut Bagong pendirian tenda adalah cara para pengungsi menarik perhatian.

"Pengungsi memang membutuhkan kepastian nasib. Mendirikan tenda adalah cara agar nasib mereka diperhatikan," kata Bagong saat dihubungi kumparan.

Oleh karena sudah semakin banyak pengungsi yang menetap dan mendirikan tenda, Bagong mendorong segera dicarikan solusi bagi para pengungsi tersebut.

"Pemerintah perlu segera memberi kepastian nasib pengungsi sesuai sikap politik luar negeri Indonesia," ucap Bagong.

Satpol PP Tak Bisa Sendirian

Masalah pengungsi di sekitar Kuningan makin mencuat setelah Satpol PP Jakarta Selatan mengaku tidak bisa bergerak sendiri melakukan penertiban kepada sejumlah pengungsi.

Mereka bahkan meminta bantuan dari lembaga terkait termasuk dari Kemlu.

"Jadi mungkin dari pihak UNHCR juga sudah kewalahan. Kemudian Pemprov juga harusnya bisa dibantu oleh kementerian juga, ada Kemenlu, ada Kemendagri, sama Ditjen Imigrasi Kemenkumham," ungkap Plh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis.

Sehari sesudahnya yaitu pada Jumat (28/6) juru bicara Kemlu Roy Soemirat meminta pengungsi di sekitar kantor UNHCR Jakarta ditindak tegas.

"Pengungsi tidak kebal hukum. Dengan menginap di depan kantor UNHCR, mereka langgar Perda Ketertiban Umum. Pelanggaran ketertiban umum oleh pengungsi perlu ditindak tegas oleh aparat keamanan terkait," ucap Roy saat dihubungi kumparan.

Roy menambahkan, ⁠Kemlu telah komunikasikan permasalahan ini dengan UNHCR. Ia menegaskan apa yang dilakukan juga sesuai dengan tugas Kemlu dan pembagian tugas di antara berbagai lembaga pemerintah terkait penanganan pengungsi.

"Kemlu juga terus berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam selaku koordinator dan Ketua Satgas PPLN terkait upaya penanganan, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Daerah & pemangku kepentingan terkait," ucap dia.

Media files:
01j1eb890w9v9s526sr04mgdcc.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar