Search This Blog

Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasan Lengkapnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jun 3rd 2024, 20:04, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga. Foto: dok. Unsplash/Annie Spratt
Ilustrasi Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga. Foto: dok. Unsplash/Annie Spratt

Apakah kurban bisa untuk satu keluarga? Pertanyaan ini banyak dibahas di kalangan umat muslim yang berniat untuk menunaikan kurban saat peringatan hari raya Iduladha. Hal ini karena dalam Islam, terdapat ketentuan mengenai ibadah kurban.

Salah satu ketentuan menunaikan kurban adalah terkait jumlah hewan yang dikurbankan dan peruntukannya. Oleh sebab itu, umat muslim perlu berhati-hati dalam melaksanakan kurban agar amalannya diterima oleh Allah Swt.

Penjelasan Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga dan Dalil yang Membahasnya

Ilustrasi Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga. Foto: dok. Unsplash/Rishabh Dharmani
Ilustrasi Apakah Kurban Bisa untuk Satu Keluarga. Foto: dok. Unsplash/Rishabh Dharmani

Mengutip dari dalam buku berjudul Panduan Shalat Sunah Lengkap, KH. Muhammad Sholikhin (2013: 131), dalam peringatan Iduladha, setelah menunaikan salat Iduladha, umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban.

Untuk dapat berkurban, umat Islam perlu mengetahui ketentuan yang berlaku untuk hewan kurban. Apakah kurban bisa untuk satu keluarga?

Dalam Islam, ketentuan menunaikan kurban adalah 1 ekor kambing untuk satu orang atau satu ekor sapi dapat ditunaukan untuk 7 orang. Hal ini selaras dengan yang dijelaskan dalam hadis dari Ibnu Abbas R.A, beliau mengatakan,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً
Artinya: "Dahulu kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang." (HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131)

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa kurban dapat ditunaikan dengan cara patungan, maksimal 7 orang untuk 1 ekor sapi. Namun demikian, kurban seekor kambing dapat dilakukan atas nama satu keluarga.

Hal ini dibahas dalam sebuah dalil yaitu hadis dari 'Atho' bin Yasar, ia berkata,

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
Artinya: "Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah Saw?" Beliau menjawab, "Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya." (HR. Tirmidzi no. 1505)

Baca juga: 4 Cara Menabung untuk Kurban Iduladha Setiap Tahun

Demikian penjelasan mengenai apakah kurban bisa untuk satu keluarga beserta dalil yang membahasnya. Ulasan ini dapat membantu umat muslim dalam menunaikan kurban agar amalannya menjadi sah. (DAP)

Media files:
01hzerghxhwcn3wcrfyp6m0nf9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar