Jun 2nd 2024, 09:54, by Haya Syahira, kumparanNEWS
Polda Metro Jaya telah menjemput pemilik dan sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport yang pakai pelat palsu B 11 VAN dan kabur saat diminta berhenti oleh polisi. Mereka lalu dibawa ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan diberi sanksi tilang.
Dalam pertemuan itu, pemilik mobil, Ivan, mengungkapkan mengapa dia nekat pakai pelat palsu untuk mobil impiannya itu.
"Ya mungkin tujuannya itu memang dari kecil cita-cita pengin punya mobil seperti itu, dengan nomor polisi seperti itu. Jadi tidak ada maksud lain," kata Ivan dikutip dari akun instagram @TMCPoldaMetro, Minggu (2/6).
Ivan juga mengungkapkan alasannya tidak berhenti saat diminta polisi untuk menepi. Dia merasa itu sedang di jalan tol dan malah bahaya bila berhenti.
"Karena pada saat itu bingung juga karena di jalan tol ya kita kalo berhenti juga membahayakan pengemudi jalan tol lain. Jadi masalahnya jadi panjang gitu karena itu di jalan tol waktu kejadian," tambah dia.
Meski begitu, dia mengakui kesalahannya dan mengeklaim telah menyesal. Dia juga meminta maaf atas kejadian itu.
"Saya Ivan dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor ya dan saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi," ucap dia.
Selain itu, hadir pula pengemudi mobil Pajero, Jon Heri. Jon juga menyampaikan permintaan maafnya.
Tak cuma itu, orang yang mengunggah video itu juga dihadirkan. Dalam kesempatan yang sama, Supandi--orang yang menggunggah video itu--juga meminta maaf.
"Saya adalah Supendi pemilik akun Tik-Tok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B 11 VAN," kata Supendi.
"Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi kepolisian, terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut. Jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi kepolisian baik dari lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan." ungkapnya.
Sanksi Tilang
Setelah pertemuan, polisi memberikan surat tilang kepada pengemudi mobil Pajero Sport itu.
"Yang sebelah kiri ini sudah kami tilang, ini adalah pengemudinya yang melakukan mengemudikan mobil Pajero B 11 VAN," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo.
Awal Mula Kasus
Peristiwa ini viral di media sosial unggahan video yang menarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol. Dalam unggahan video tersebut, tampak kendaraan polisi dari Unit Gakkum mencoba menyetop sebuah mobil yang ditumpangi perekam video.
Dalam video itu terdengar suara "Polisi nyetop gini maksudnya apa, Gak jelas,".
Video tersebut diunggah ke media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @walangsungsang317, yang menuliskan narasi video "Maksudnya Apa coba bukan PJR ko ngejar 2."
Video lain di medsos juga memiliki narasi "Apa yang anda pikirkan?? ketika pengayom masyarakat berkelakuan seperti ini !??" "sejak Kapan Unit ETLE GAKUM pindah tugas, dijalan Tol udah kaya PJR."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar