Jun 15th 2024, 19:15, by Widi RH Pradana, Pandangan Jogja
Polres Bantul mencatat terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Bantul sebanyak 1.008 kejadian dalam periode Januari-Juni 2024.
Dari kecelakaan itu, sebanyak 1.258 orang mengalami luka ringan dan 71 orang meninggal dunia. Adapun total kerugian yang dialami dari kecelakaan itu tercatat sebesar Rp 503 juta.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengungkapkan, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan di Bantul adalah kelalaian manusia.
Menurutnya, kelalaian manusia dapat diartikan sebagai pelanggaran atau tindakan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau tidak menggunakan pengaman seperti helm atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat mengemudi, mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan.
"Terkadang pengendara juga hanya mendahulukan ego sendiri, tanpa mempedulikan pengendara lainnya, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan," kata Michael, Sabtu (15/6/2024).
Selain itu, kata Michael, faktor utama terjadinya kecelakaan adalah kecepatan mengemudi yang melebihi batas aturan.
Ia mengingatkan, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas aturan meningkatkan risiko kecelakaan dan berdampak serius pada keparahan cedera yang mungkin terjadi.
"Kecepatan yang tinggi membuat pengemudi lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan dan merespons situasi darurat dengan cepat. Jadi, selalu kemudikan kendaraan sesuai dengan batas kecepatan yang ditetapkan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar