Apr 13th 2024, 19:59, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PSI Kecamatan Gubeng, Risky Eka Mahendra (44), dipecat karena melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan 19 tahun di sebuah panti asuhan di Sukolilo, Jawa Timur. Pemecatan Risky itu dibenarkan oleh Ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto.
Pemecatan Risky itu tertuang dalam SK 5175/SK/DPW-IV/2024. Risky resmi dipecat dari jabatannya pada 4 April 2024 lalu.
"Sudah kami pecat. Kami akan beri bantuan hukum kepada korban agar mendapat kepastian hukum yang presisi," kata Aan saat dihubungi, Sabtu (13/4).
Dalam kasus ini, Risky melakukan mendekati korban dengan mengaku sebagai pendeta yang bisa mengobati korban secara rohani. Korban saat itu memang dititipkan oleh keluarganya ke panti asuhan agar bisa mendapatkan pengobatan rohani setelah merasa dikirimi sihir oleh mantan pacarnya.
Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual juga menjerat Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. Anthony mundur dari jabatannya di pada Maret lalu setelah seorang perempuan berusia 29 tahun melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Laporan korban diterima dengan nomor LP/B/135//2024/SPKTIPOLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024. Sementara peristiwa pelecehan yang dilakukan Anthony terjadi pada 5 Desember 2023 di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat.
Dari informasi yang didapatkan, korban mengaku dijemput oleh Anthony sekitar pukul 01.00 WIB dan dibawa ke rumahnya. Di sana korban mengaku diperkosa dan baru dipulangkan pada pukul 09.00 WIB.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3).
Eva menjelaskan, sejak kasus ini, DPW PSI Jakarta mengambil sejumlah langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai. Ia menegaskan, PSI tak akan menoleransi kekerasan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar