Mar 30th 2024, 19:09, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Sekadau - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan kegiatan mengecek dan memberikan imbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Petro Sekadau Sejahtera yang terletak di Jalan Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Sabtu, 30 Maret 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di SPBU.
"Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran," ujar Rahmad
Kegiatan ini juga didukung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama yang menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat," kata Kapolres.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Sekadau Unit Tipiter dibantu oleh Para Kanit Reskrim jajaran Polres Sekadau turut memberikan imbauan kepada pihak SPBU terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar