Search This Blog

Menelisik Dugaan Suap Rp 3 Miliar oleh Jaksa KPK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menelisik Dugaan Suap Rp 3 Miliar oleh Jaksa KPK
Mar 30th 2024, 09:01, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Seorang jaksa yang bertugas di KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sangkaannya, ia diduga menerima suap dari seorang saksi.

Laporan itu sudah dilimpahkan ke bagian Penindakan KPK. Hal ini dikonfirmasi Anggota Dewas KPK Harjono.

Lebih lanjut Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, memberi penjelasan.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud dan setelah diproses sesuai POB di Dewas sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti," katanya pada Jumat (29/3).

Dewas KPK mendapat informasi perkembangan dari pelimpahan tersebut.

"Info terakhir yang diperoleh Dewas telah di-Lidik [penyelidikan] dan LHKPN," ujar Albertina.

"Perkembangannya seperti apa? Dewas tidak tahu. Silakan konfirmasi ke humas KPK," imbuhnya.

Kata Pimpinan KPK

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut belum mendapatkan informasi soal dugaan pemerasan itu.

Termasuk apabila kasus tersebut tengah diusut oleh bidang penindakan KPK. Sebab, laporan ke pimpinan baru akan diterima apabila sudah naik penyelidikan.

"Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik [penyelidikan] itu pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut bahwa bila seorang aparat diduga terlibat pidana, bukan kewenangan Dewas KPK untuk mengusutnya.

"Kalau ada Penyelenggara Negara atau Aparat Penegak Hukum menerima suap, maka Aparat Penegak Hukum yang berwenang melakukan penanganan perkara tersebut. Karena perbuatan tersebut dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi, bukan kewenangan Dewas KPK untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut, karena perkara tersebut bukan pelanggaran kode etik," paparnya.

Telusuri Rekening

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal adanya disposisi dari Dewas itu. Menurut dia, bidang Pencegahan KPK sedang turut mengusutnya.

"Iya sedang didalami rekening banknya," ucap Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan suap tersebut. Pihak jaksa yang dilaporkan itu pun belum berkomentar.

Media files:
01gtdv549pjt5b7hfman7mz2dt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar