Search This Blog

Menag Terbitkan SE Antisipasi Potensi Perbedaan Awal Ramadan 1445 H

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menag Terbitkan SE Antisipasi Potensi Perbedaan Awal Ramadan 1445 H
Mar 4th 2024, 10:40, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Menag Gus Yaqut saat groundbreaking di IKN Foto: Kemenag RI
Menag Gus Yaqut saat groundbreaking di IKN Foto: Kemenag RI

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024. Sementara pemerintah masih akan menunggu sidang isbat pada 10 Maret nanti.

Diprediksi akan ada perbedaan awal Ramadan. Nahdlatul Ulama (NU) menuturkan, berdasarkan sistem rukyatul hilal — sistem yang juga diadopsi pemerintah — posisi hilal, baik dari sisi tinggi maupun elongasinya, tak mungkin dapat dirukyat pada 29 Sya'ban 1445 H atau 10 Maret 2024. Sehingga 1 Ramadan 1445 H diprediksi istikmal bertepatan dengan 12 Maret 2024.

Menyikapi potensi perbedaan awal Ramadan, pemerintah mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M pada 26 Februari 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," tulis SE Menag dikutip dari situs Kemenag DKI Jakarta dan laman resmi NU, Senin (4/3).

Selain itu, dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam diimbau agar sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

Patuhi SE tentang Speaker Masjid

Damkar DKI Jakarta membantu mengevakuasi empat buah pengeras suara (TOA) Masjid Madani yang berada di lingkungan Polres Jakarta Utara. Foto: Instagram/@humasjakfire
Damkar DKI Jakarta membantu mengevakuasi empat buah pengeras suara (TOA) Masjid Madani yang berada di lingkungan Polres Jakarta Utara. Foto: Instagram/@humasjakfire

Umat Islam juga dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa," tulis SE tersebut.

Pengamat mengamati hilal di menara gedung Fakultas Kedokteran Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Pengamat mengamati hilal di menara gedung Fakultas Kedokteran Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Terkait takbiran Idul Fitri di masjid, musala, dan tempat lain diimbau mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Tentang takbir keliling, dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.

Khotbah Tak Bermuatan Politik Praktis

Sedangkan salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan. Mengenai materi ceramah Ramadan dan Khotbah Idul Fitri, disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

Selama Ramadan dan Idul Fitri, umat Islam diimbau lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

SE Menteri Agama No 1/2024 soal Ramadan dan  Idul Fitri  2024 Foto: Dok. Kemenag DKI
SE Menteri Agama No 1/2024 soal Ramadan dan Idul Fitri 2024 Foto: Dok. Kemenag DKI
SE Menteri Agama No 1/2024 soal Ramadan dan  Idul Fitri  2024

Media files:
01hmfa7x0rzghwrbj3vkr195z6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar