Search This Blog

Gibran Cuti 8 Hari, Penuhi Undangan Dubes RI di Inggris

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gibran Cuti 8 Hari, Penuhi Undangan Dubes RI di Inggris
Mar 4th 2024, 09:27, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan ribuan korlap relawan Bolonemase seluruh Indonesia di The Sunan Hotel Solo, Jumat (1/3/2024). Foto: kumparan
Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan ribuan korlap relawan Bolonemase seluruh Indonesia di The Sunan Hotel Solo, Jumat (1/3/2024). Foto: kumparan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti selama delapan hari, 3-10 Maret 2024.

"Beliau (Gibran) ke Inggris memenuhi undangan Duta Besar RI di Inggris," ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, ditemui kumparan di Balai Kota Solo, Senin (4/3).

Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Herwin Nugroho. Foto: kumparan
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Herwin Nugroho. Foto: kumparan

Herwin mengatakan Gibran selama di Inggris akan fokus pada penguatan ekspor dari Solo di bidang ekonomi kreatif, digital, dan UMKM, peningkatan promosi investasi bidang pendidikan, transisi energi, digital dan infrastruktur rendah karbon.

"Cuti Mas Wali Gibran ke Inggris diajukan dua minggu lalu," ucap Herwin.

Dia menjelaskan, izin berjenjang perjalanan dinas ke luar negeri diajukan ke Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno dan keluar permit dari Kementerian Luar Negeri.

Lebih jauh, selama Gibran di Inggris, Wali Kota Solo Teguh Prakosa bakal menjadi Plh Walkot Solo.

Gibran bakal masuk ngantor ke Balai Kota pada Selasa (12/3) atau setelah libur panjang Hari Raya Nyepi.

"Beliau (Gibran) masuk kerja lagi tanggal 12 Maret. Berangkat ke Inggris pada Minggu kemarin bersama Ketua TP PKK Selvi Ananda. Dari Kepala OPD Pemkot Solo tidak ada yang mendampingi," katanya.

Media files:
01hqwwjc70jjrr92hs1hks7g7x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts