Mar 16th 2024, 09:23, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terkait pergeseran 48 suara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Likupang Barat (Likbar), juga menyeret FB alias Fer, oknum Komisioner Bawaslu Minut.
Jumat (15/3) kemarin, FB alias Fer diperiksa dan dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), terkait keterlibatannya dalam aksi yang dilakukan para PPK tersebut. Dia juga dikonfrontir terkait uang puluhan juta rupiah yang beredar pada kasus ini.
Adapun proses klarifikasi dilakukan secara zoom meeting di ruangan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. Hampir tiga jam proses klarifikasi tersebut dilakukan secara internal.
Selesai diperiksa, FB alias Fer memilih 'kabur' dari wartawan lewat pintu samping dan langsung meninggalkan kantor Bawaslu Sulut menggunakan mobil dinas.
Sementara itu, tak hanya FB alias Fer, Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar juga ikut diperiksa dan dilakukan klarifikasi terkait kasus yang telah menyebabkan seorang anggota KPU Minut diberhentikan, serta tiga anggota PPK Likbar dipecat.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, membenarkan proses pemeriksaan dan klarifikasi tersebut. Menurutnya, pihak Bawaslu Sulut akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Masih dalam proses klarifikasi," ujar Ardiles singkat.
Sebelumnya, anggota Panwascam Likbar, Evgenny Kapelo, telah membenarkan keterlibatan FB alias Fer dalam kasus dugaan pergeseran suara yang terjadi. Kapelo juga membenarkan semua pernyataan dari anggota PPK Likbar, terkait uang yang diberikan oleh kurir dan disaksikan oleh FB alias Fer dan juga komisioner KPU Minut yang kini telah diberhentikan.
"Karena nama saya sudah muncul, mau tidak mau saya harus terang-terangan mengungkap itu sesuai fakta. Secara hierarki, kami kerja secara atasan dan bawahan, terkait instruksi loyalitas ada. apa pun jaminannya atau tidak ada jaminan, tetap kami laksanakan," kata Kapelo.
Kapelo mengaku hanya meminta kepada dua komisioner tersebut untuk mencontohkan yang baik dan mau mengakui secara terbuka di publik terkait keterlibatan mereka.
Menurutnya, semua harus dibuka ke publik siapa di balik semua ini. Kalau ada konsekuensi hukum, menurut Kapelo maka segera diadili, karena mereka hanya menjalankan perintah dari atasan.
"Kalau pun ada konsekuensi hukum, adil dalam bertindak. Kami hanya sebagai bawahan, hanya menjalankan perintah atasan. Karena saya selaku panwascam atasan saya Bawaslu Kabupaten dalam hal ini adalah FB. FB yang memerintahkan saya," katanya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar