Mar 2nd 2024, 10:18, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Dalam operasi ini, polisi akan mengoptimalkan tilang menggunakan ETLE.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, selain ETLE, kepolisian juga akan melakukan tilang manual. Ada 11 target yang diincar kepolisian dalam operasi ini, mulai dari tak memakai sabuk pengaman hingga penggunaan strobo.
"Di antaranya yaitu melawan arus, pengunaan alkohol, penggunaan atau tidak menggunakan seatbelt. Kemudian penggunaan helm ya, tanpa helm. Kemudian penggunaan sirine strobo yang secara liar. Kemudian overload, over dimensi, dan juga beberapa pelanggaran lainnya," ujar Suyudi kepada wartawan, Sabtu (2/3).
Suyudi memastikan tidak akan ada kegiatan razia yang stasioner selama 14 hari ke depan mulai tanggal 4 Maret. Dia meminta kerja sama masyarakat dalam operasi ini, terutama apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas di lapangan.
"Tidak ada yang stasioner, kalau pelanggaran menemukan seperti itu boleh laporkan kepada Ditlantas. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin diduga oleh oknum lapor kepada Kabid [Propam PMJ Kombes Pol] Nursyah," sebutnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan 11 sasaran dalam Operasi Keselamatan 2024.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024;
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (29/2).
Atas operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini, Eddy meminta masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendaranya masing-masing.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar