Search This Blog

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di KPK, Duduk Nunggu Giliran Diperiksa Penyidik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di KPK, Duduk Nunggu Giliran Diperiksa Penyidik
Feb 16th 2024, 09:48, by Hedi, kumparanNEWS

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor (mengenakan kopiah) di lobi Gedung KPK, menunggu giliran diperiksa penyidik, Jumat (16/2). Foto: Hedi/kumparan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor (mengenakan kopiah) di lobi Gedung KPK, menunggu giliran diperiksa penyidik, Jumat (16/2). Foto: Hedi/kumparan

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK setelah pada penggilingan pertama, 2 Februari lalu, absen. Dia datang ke Gedung Merah Putih pagi-pagi sekali, pukul 07.52 WIB.

Pantauan kumparan, Gus Muhdlor sembari menunggu pemeriksaan, yang biasanya dimulai pukul 10.00 WIB, duduk di pojokan dengan beberapa kali memperbaiki posisi duduk. Sesekali membaringkan badan di sofa tamu.

Gus Muhdlor datang ke KPK mengenakan peci hitam. Separuh wajahnya ditutupi masker putih.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor dipanggil bersama tiga saksi lain. Mereka akan diperiksa dan dimintai keterangan sebagai buntut OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di wilayah Pemkab Sidoarjo.

Tiga saksi lainnya itu adalah: Surendro Nurbawono, ASN Pemda Sidoarjo; Imam Purwanto alias Irwan, Direktur CV Asmara Karya; dan Robbin Alan Nuhgoho. Mereka bersama Gus Muhdlor akan diperiksa di Gedung Merah Putih hari ini, Jumat (16/2).

"Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali kepada wartawan.

Gus Muhdlor sedianya diperiksa lewat panggilan pada 2 Februari 2024 lalu. Tapi dia menyurati KPK untuk meminta pemeriksaan diundur usai Pilpres, yakni hari ini.

Ali belum membeberkan materi apa yang akan digali dari Gus Muhdlor dkk. Dia hanya mengatakan, Bupati Sidoarjo dipanggil sebagai saksi tersangka Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.

Siska adalah satu-satunya tersangka dalam OTT Sidoarjo. Padahal, ada dua nama lain yang disebut menerima aliran uang, termasuk Gus Muhdlor.

Saat pengumuman tersangka dan penahanan Siska, Gus Muhdlor disebut menikmati aliran uang yang dikumpulkan Siska, uang yang dipotong dan dikorupsi Siska dari insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Dalam kasusnya, Siska disebut sebagai pengepul pungli terhadap insentif para petugas pajak di BPPD Sidoarjo. Dia diduga memotong dana insentif pajak yang diterima para ASN.

Pungli dan pemotongan insentif tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021. Khusus tahun 2023, nilai pungli yang dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar.

Miliaran uang itu juga turut diperuntukkan untuk salah satunya untuk kepentingan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo. Meski KPK belum menyebutkan berapa nominal yang diduga masuk ke kantong Muhdlor.

Media files:
01hpqtt3hz6kkkvykkb77c5swn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar