Search This Blog

Suasana Haru Antarkan Jenazah Wabup Mempawah Muhammad Pagi ke Pemakaman

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Suasana Haru Antarkan Jenazah Wabup Mempawah Muhammad Pagi ke Pemakaman
Jan 21st 2024, 10:02, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Suasana haru mengiringi upacara pelepasan jenazah Wabup Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
Suasana haru mengiringi upacara pelepasan jenazah Wabup Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak

Hi!Mempawah - Upacara pelepasan jenazah Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Mempawah, pada Minggu pagi, 21 Januari 2024.

Upacara dipimpin langsung Bupati Mempawah, Erlina. Turut hadir jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah, Kepala OPD, Para Kepala Desa dan masyarakat yang ikut mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mempawah, Erlina, mengajak para pelayat untuk memaafkan kesalahan almarhum selama hidupnya dan mendoakannya agar mendapatkan terbaik di sisi Allah.

"Sebagaimana manusia biasa tentu almarhum semasa hidupnya tak lepas dari kesalahan, untuk itu saya mengajak para hadirin untuk mengikhlaskan dan memaafkan kesalahannya," ucapnya.

"Kita juga mendoakan semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala kesalahannya dan dosa dosanya, dan ditempatkan disisi Allah bersama orang orang yang beriman," lanjut Erlina.

Dari rumah duka jenazah dibawa ke Masjid Agung Al Falah Mempawah untuk dilaksanakan salat jenazah. Setelah itu, jenazah langsung dibawa ke tempat kelahirannya di Desa Purun Besar, Kecamatan Segedong, untuk dimakamkan.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, meninggal dunia saat sedang dirawat di Rumah Sakit KPJ Kuching Sarawak, Malaysia, pada pukul 13.00 waktu setempat pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Kabar meninggalnya Muhammad Pagi dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah, Rudi, saat dikonfirmasi Hi!Pontianak. "Betul, meninggal dunia di rumah sakit di Kuching sekitar pukul 13.00 waktu Kuching," pungkasnya.

Media files:
01hmmz3wrzccr4yfe1hfkvbyky.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar