Jan 27th 2024, 21:13, by Thomas Bosco Pandapotan, kumparanNEWS
Polisi menangkap 1 pelaku terakhir yang terlibat aksi jambret terhadap pesepeda di Menteng, Jakarta Pusat. Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor sudah ditangkap lebih dulu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan, salah satunya adalah penadah yaitu Ateng.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan 2 orang eksekutor itu adalah Bobby dan Andi, mereka yang terekam beraksi menjabret pesepeda.
Dia mengatakan ketiganya ditangkap pada Jumat 26 Januari lalu.
Berdasarkan rekaman yang diterima kumparan, ketiganya ditangkap di kontrakan mereka masing-masing. Dimulai dari penangkapan Bobby yang dilanjutkan ke Andi hingga akhirnya ke Ateng. Ketika ditangkap terdapat sejumlah alat untuk menghisap sabu di kontrakan Ateng.
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi di 20 lokasi. Bahkan sudah ada 4 laporan polisi yang dibuat atas tindakan mereka semua itu.
Rovan menyebutkan mereka semua adalah residivis atas kasus jambret dan pernah ditahan sebanyak 2 kali.
"Iya pelaku residivis. 2 kali ditahan. Iya bener (ketiganya residivis kasus jambret)," sambungnya.
Peristiwa penjambretan
Penjambretan pesepeda yang dilakukan oleh Bobby dan Andi terjadi pada Rabu (24/1) pagi di Menteng.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima kumparan, terlihat para pelaku memepet pesepeda sebelum menjambret. Aksi penjambretan itu membuat pesepeda langsung jatuh tersungkur ke atas trotoar jalan.
Sementara kedua pelaku yang berboncengan terlihat langsung kabur meninggalkan lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar