Search This Blog

Polda Sulut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Sulut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras
Dec 21st 2023, 23:59, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Pemusnahan narkotika dan minuman keras oleh Polda Sulawesi Utara.
Pemusnahan narkotika dan minuman keras oleh Polda Sulawesi Utara.

MANADO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, minuman keras dan obat keras tanpa izin, Kamis (21/12).

Sebanyak 33 gram narkotika jenis sabu, 400 liter minuman keras ilegal serta kurang lebih 11.000 butir obat keras dimusnahkan pada kegiatan ini.

Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penyitaan dari beberapa tempat, termasuk jasa pengiriman terhadap paket yang tidak diketahui pemiliknya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko dan Forkopimda Sulut, dengan cara dibakar dan dituang ke dalam drum.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan jika pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keseriusan Polda Sulut menangani penyalahgunaan narkoba.

"Ini merupakan kerja sama yang dilakukan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, karena salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah kita melakukan penegakan hukum, kemudian pemusnahan barang bukti," ujar Setyo.

Pada kesempatan ini, Kapolda juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan obat keras yang bisa membahayakan kesehatan siapa saja yang menggunakannya.

"Kami mengimbau generasi muda dan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran, juga masa depan. Selain itu, penggunaannya sangat berbahaya, baik bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat," ujar Setyo kembali.

manadobacirita

Media files:
01hj6n316p6vmnwjvehs1dcyfj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar