Nov 24th 2023, 19:03, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Pelaku pencurian anjing di Bitung yang berhasil diamankan polisi. (foto : istimewa)
BITUNG - Seorang pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial PA (27), ditangkap polisi dari Polres Bitung, setelah ketahuan melakukan pencurian anjing di Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung, Rabu (22/11) kemarin.
PA bersama dua orang rekan lainnya yang kini masih buron, tertangkap tangan oleh seorang warga saat mengangkut anjing yang telah diracun mereka ke dalam mobil.
Awalnya, para pelaku mencoba untuk menabrak pria yang memergoki mereka dengan mobil yang dibawa. Tapi nahas, mereka malah menabrak tiang listrik, sebelum kemudian melarikan diri dan akhirnya tertangkap.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dini hari itu, berawal ketika para pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian anjing dipergoki seorang warga yang sedang menjaga warung miliknya.
"Jadi saksi yang berada di warungnya mendengar suara orang yang memukul anjing. Saat dia ke luar melihat, dipergoki dua orang yang sedang mengangkut anjing ke dalam bagasi mobil. Saksi lantas berteriak yang membuat para pelaku panik," kata Iwan, Jumat (24/11).
Para pelaku kemudian langsung mencoba untuk menabrak saksi. Namun, mobil itu akhirnya menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di samping warung saksi.
Melihat mobil mereka yang sudah rusak, para pelaku kemudian ke luar dari dalam mobil dan langsung berlari ke arah Asrama POM. Saksi sendiri menghubungi anggota Resmob Polres Bitung.
"Polisi berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Polisi juga menyita barang bukti berupa unit mobil Xenia, pisau badik besi putih, tas plastik yang berisikan potasium (racun), ujung besi berukuran 1 meter dan tiga ekor anjing," ujar Iwan kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar