KPK memanggil Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Lalu dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan diperiksa besok Senin (20/11).
"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML [Muhammad Lutfi] selaku Wali Kota Bima," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/11).
Ali belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Lalu. Dia hanya mengimbau dan berharap yang bersangkutan kooperatif menghadiri panggilan penyidik.
"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," imbuh Ali.
Muhammad Lutfi, Walkot Bima 2018-2023, adalah tersangka korupsi suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.
Dia bersama keluarganya diduga mengkondisikan sejumlah proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Lutfi secara sepihak dan tanpa melalui prosedur memenangkan kontraktor tertentu.
Dari pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan setoran dari para kontraktor yang dimenangkan. Nilainya diduga mencapai Rp 8,6 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar