Search This Blog

Kepala Lapas Perempuan Manado Purna Bakti, Ini Pesan Kepala Kemenkumham Sulut

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kepala Lapas Perempuan Manado Purna Bakti, Ini Pesan Kepala Kemenkumham Sulut
Nov 2nd 2023, 21:55, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Serah terima jabatan kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
Serah terima jabatan kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.

TOMOHON - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, menyaksikan kegiatan pelepasan purna bakti Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas Perempuan) Kelas IIB Manado, Oldij Rambi.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Lapas Perempuan, dari Oldij yang purna bakti atau pensiun ke Lidya Awoh yang dipercayakan sebagai pelaksana tugas.

Ronald dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi, mutasi dan purna bakti merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam sebuah lembaga.

Menurutnya, Kepala Lapas Perempuan Manado yang lama adalah orang yang berdedikasi dan sangat loyal akan pekerjaannya.

"Terima kasih karena telah membantu di masa kepemimpinan saya tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Ronald ditujukan untuk Oldij.

Sementara untuk pelaksana tugas, Ronald meminta untuk melaksanakan tugas dengan baik serta memahami tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai seorang pejabat di Lapas Perempuan.

"Pertahankan pencapaian yang telah dicapai oleh Kalapas sebelumnya. Pergunakan dengan maksimal talenta yang telah diberikan oleh Tuhan dalam menjalankan tugas dan mendukung program kerja Lapas Perempuan Manado," ujarnya.

Serah terima jabatan dan pelepasan purna bakti Kepala Lapas Perempuan Manado turut dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dan Forkopimda Kota Tomohon.

febry kodongan

Media files:
01he88f7t5gsk5ns5kn458d5j0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar