Nov 5th 2023, 11:35, by Tim kumparan, kumparanNEWS
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman dkk akan diumumkan, Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.
Jimly menyatakan, pembacaan putusan tersebut nantinya diselenggarakan di gedung utama Mahkamah Konstitusi.
Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait hasil sidang MKMK. Dia menyebut akan menunggu hasil sidang tersebut.
"Ya ditunggu saja nggih (saja)," ujar Gibran usai mengikuti kirab tropi Piala Dunia U-17 di Pura Mangkunegaran Solo, Minggu (4/11).
Disinggung terkait kemungkinan keputusan sidang MKMK akan mempengaruhi syarat capres dan cawapres Pilpres 2024, Gibran menyebut dirinya lebih menunggu hasil keputusan MKMK.
"Ya, ditunggu saja keputusannya (MKMK) nggih (saja), terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, MKMK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat maju capres-cawapres.
Sidang digelar setelah adanya sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang masuk ke MK. Dari 7 laporan yang masuk, salah satu pihak terlapor adalah Ketua MK Anwar Usman, paman capres Gibran Rakabuming Raka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar