Search This Blog

11 Remaja Surabaya Terjaring Razia Dihukum Memandikan ODGJ di Liponsos

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
11 Remaja Surabaya Terjaring Razia Dihukum Memandikan ODGJ di Liponsos
Nov 27th 2023, 08:06, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)

Remaja yang terjaring razia Satpol PP Surabaya saat tiba di Liponsos untuk menjalankan sanksi sosial. Foto: Diskominfo Surabaya
Remaja yang terjaring razia Satpol PP Surabaya saat tiba di Liponsos untuk menjalankan sanksi sosial. Foto: Diskominfo Surabaya

Setelah diamankan di Polsek Bubutan, 11 remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya, diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (25/11) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan hal tersebut, total yang diserahkan ke Satpol PP sebanyak 11 remaja. Sedangkan 6 remaja lainnya mendapat tindak lanjut di Polsek Bubutan, karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Benar, kami menerima 11 remaja yang mana sembilan dari mereka ternyata masih di bawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah, ada pula yang putus sekolah," ungkap Fikser, Senin (27/11).

Fikser mengatakan, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng DP3A-PPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach.

"Kami datangkan DP3A-PPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga," katanya.

Oleh sebab itu, Fikser berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kota Surabaya sehingga warga dapat beristirahat di malam hari," ujar dia.

Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial ke Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial itu diberikan guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.

"Sesuai arahan dari Pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani 'wisata' ke Liponsos," kata Tutik.

Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos.

"Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga," ujarnya..

Setelah menjalani sanksi sosial 'wisata' ke Liponsos, ke sebelas remaja itu dijemput oleh pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Secara humanis, Satpol PP Kota Surabaya terus mengedukasi anak-anak yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu pula, Satpol PP Kota Surabaya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam.

Media files:
01hg74wv85bs8cewdznpebrgwg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar