Search This Blog

TKW Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800.000, Kemenkeu Buka Suara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
TKW Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800.000, Kemenkeu Buka Suara
Oct 14th 2023, 09:43, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal pengakuan tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong yang menyebut dipalak oknum Bea Cukai sebesar Rp 800.000 saat mengirimkan paket celana dalam ke Indonesia.

Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo menyebut permasalahan yang melibatkan Bea Cukai dengan TKW asal Banyuwangi bernama Yuni tersebut telah diselesaikan dengan baik.

"Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang," tulis Prastowo dalam laman X pribadinya, dikutip Jumat (13/10).

Ia menjelaskan bahwa jenis kiriman yang dikirimkan Yuni ini masuk melalui jalur hijau dan tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Adapun pungutan liar senilai Rp 800.000 yang dimaksud Yuni menurutnya adalah kesalahan petugas pos dalam menerjemahkan mata uang.

"Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ (dolar) yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD," jelas Prastowo.

Menurut Prastowo, Yuni memang termasuk orang yang sering mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia.

Lebih lanjut Prastowo ,menjelaskan pihaknya telah memberikan edukasi ke pengirim dan penerima paket dari Hongkong agar di kemudian hari menggunakan keterangan spesifik HKD ketika mengirimkan barang ke dalam negeri.

"Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Prastowo.

Yuni diketahui mengirimkan barang berupa pakaian dalam seharga Rp 200.000, sementara pajak yang dikenakan untuk barang tersebut menurut Yuni mencapai Rp 800.000.

Media files:
01ggs5tnvpjz3tae1tf4hnfvgg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar