Search This Blog

Puan Tegaskan Tak Ada Aturan Mahfud Harus Mundur dari Menteri usai Jadi Cawapres

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Puan Tegaskan Tak Ada Aturan Mahfud Harus Mundur dari Menteri usai Jadi Cawapres
Oct 22nd 2023, 05:22, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di Grand City Mall, Surabaya, Sabtu (21/10/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di Grand City Mall, Surabaya, Sabtu (21/10/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan jika Mahfud MD tak perlu mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam setelah ia resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo. Menurut Puan, tak ada larangan seorang menteri aktif mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

"Kan tidak ada aturan yang menyatakan menteri kalau kemudian maju dalam kontestasi pilpres harus mundur," kata Puan dalam acara silaturahmi bersama para Gus dan Ning di Grand City Mall, Surabaya, Sabtu (21/10).

"Itu sudah ada aturannya," tegasnya.

Dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal pencalonan capres-cawapres, menteri yang ingin maju sebagai capres atau cawapres memang tak perlu mundur. Mereka hanya perlu mengajukan cuti dan mendapatkan persetujuan presiden.

Dalam Pasal 15 Ayat 2 PKPU yang masih dalam tahap uji publik itu, kandidat capres-cawapres memang harus mundur dari jabatannya. Namun aturan ini dikecualikan bagi presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR/DPR/DPRD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, menteri, dan pejabat setingkat menteri.

Selain harus mendapatkan persetujuan presiden, mereka juga harus mengajukan cuti atau non-aktif hingga tahapan pemilu selesai sepenuhnya.

Media files:
01hd9asvh348857ssfwnav29k6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts