Search This Blog

Pj Gubernur Sumsel Geser Anggaran Pemda untuk Kendalikan Karhutla

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Gubernur Sumsel Geser Anggaran Pemda untuk Kendalikan Karhutla
Oct 5th 2023, 20:49, by Abdullah Toriq, Urban Id

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyampaikan telah menemukan solusi untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Sumsel. Dengan cara melakukan pergeseran anggaran di pemda atau APBD Pemprov Sumsel.

Fatoni mengaku terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk pengendalian karhutla di Sumsel. Oleh sebab itu, ia melakukan pergeseran anggaran dalam APBD sebagai solusi.

"Terkait dengan anggaran ini kan daerah banyak yang menyampaikan tidak sesuai maka kita jelaskan bagaimana solusi untuk melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi darurat dan terdesak ini, bisa dilakukan melalui perubahan terhadap anggaran APBD, sama seperti kita dulu menangani covid," kata dia.

Fatoni pun mencontohkan pergeseran anggaran pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19. Dengan begitu pemerintah fokus dalam penanganan COVID-19.

"Pada saat COVID-19 semua refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan pandemi, begitu juga dengan ini, maka fokus kita adalah mengatasi kebakaran dan dampak sosial ekonomi," kata dia.

Namun, Fatoni belum dapat memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk penanganan Karhutla di Sumsel.

"Untuk anggaran tadi masih dihitung karena kebutuhannya sedang dicatat, dan nanti dihitung kebutuhannya beberapa dan kita akan carikan sumbernya baik dari Pemda maupun dari pihak swasta," kata dia.

Media files:
01hc01j4gvcbdtc0y8gmqnv2v2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar