Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono pada Rabu (11/10). Kasdi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kasdi ditahan usai menjalani pemeriksaa. Ia turut dihadirkan dalam konferesni pers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Kasdi akan ditahan selama 20 hari pertama guna penyidikan.
KPK juga resmi mengumumkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. SYL dan Hatta belum ditahan, karena saat dipanggil keduanya meminta penjadwalan ulang.
Perkara yang diduga melibatkan SYL ialah terkait pemerasan dalam jual beli jabatan dan gratifikasi. Diduga total yang diterima SYL dkk ialah sebesar Rp 13,9 miliar.
Untuk kasus pemerasan, diduga SYL mendapatkan sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan. Ia diduga memeras sejumlah anak buahnya hingga setara Dirjen Kementan.
Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (kiri) menaiki mobil tahanan KPK usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar