Search This Blog

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Dilimpahkan ke Kejaksaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oct 5th 2023, 19:05, by Galih Prihantoro, Lampung Geh

AKP Andri Gustami yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. #publisherstory #lampunggeh
AKP Andri Gustami yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. #publisherstory #lampunggeh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

AKP Andri Gustami dilimpahkan oleh penyidik Polda Lampung ke Kejari Bandar Lampung, pada Kamis (5/10) siang.

Dari pantauan Lampung Geh, AKP Andri Gustami sempat menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Kejari Bandar Lampung.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, AKP Andri Gustami terlihat keluar dari ruang tahanan dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi, Bandar Lampung.

Saat digiring menuju mobil tahanan, AKP Andri Gustami terlihat mengenakan kaos berwarna putih, dia juga memakai penutup kepala dan juga masker.

Tak sepatah kata keluar dari AKP Andri Gustami saat ditanya oleh sejumlah awak media.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua dari penyidik Polda Lampung.

Di mana dalam perkara ini, Kejari Bandar Lampung tak hanya menerima pelimpahan tersangka AKP Andri Gustami, namun juga ada tiga tersangka lainnya yang masih dalam satu jaringan narkoba Fredy Pratama yang turut dilimpahkan.

Ketiga tersangka lainnya yakni Muhammad Rivaldo, Muhammad Ahyat Rozali dan Muhammad Fikri.

"Kami telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara narkotika atas nama AG, MR, MA dan MF," kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim dalam konferensi pers di Kejari Bandar Lampung, Kamis (5/10) sore.

Dalam perkara ini, Rio menjelaskan, Kejari Bandar Lampung menerima tiga berkas.

"Yang pertama berkas atas nama tersangka AG, berkas kedua atas nama MR, dan berkas ketiga atas nama MF," jelasnya.

Rio menyatakan, setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, pihaknya telah menunjuk tim jaksa penuntut umum untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

"Kami telah menunjuk tim penuntut umum yang tergabung dalam tim penuntut umum Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung," ujarnya.

"Selanjutnya kami akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung untuk dilakukan penuntutan," sambungnya.

Sementara pasca pelimpahan, AKP Andri Gustami dan tiga tersangka lainnya sementara ditahan di Rutan Way Huwi, Bandar Lampung.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Lampung berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka, di mana 26 tersangka di antaranya merupakan tangkapan Polda Lampung.

Dari puluhan tersangka itu, ada nama AKP Andri Gustami yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Lampung mengungkapkan peran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, peran AKP Andri Gustami dalam jaringan tersebut yakni meloloskan pengiriman sabu di Pelabuhan Bakauheni.

"Hasil penyelidikan, AKP AG berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni," katanya. (Lih/Put)

Media files:
01hbzv7cg0avxvp8nqmx7emmb3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar