Oct 8th 2023, 07:05, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Mesuji - Seorang anak di bawah umur menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.
Peristiwa tindak pidana persetubuhan itu terjadi berawal pada Jumat (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, awal mula peristiwa persetubuhan itu terjadi pada tahun 2021 saat korban pulang sekolah dan sendirian dirumah.
Saat itu korban yang berinisial RS (13) sedang mengganti baju di kamarnya, lalu ayahnya SY langsung masuk ke kamar korban memaksa dan mengangkat korban ke dalam kamar ayahnya.
Kemudian ayahnya melepaskan semua baju dan menyetubuhi korban. Setelah menyetubuhi korban, ayahnya mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan kepada ibunya.
Peristiwa itu pun telah berlangsung sejak korban kelas 5 SD atau 2021 sampai 2023. Bahkan, saat ini korban tengah mengandung dengan usia kandungan 4 bulan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami depresi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizky, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait laporan tersebut.
"Iya benar, pelakunya ayah korban. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku kabur dan masih dalam pengejaran," pungkasnya. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar