Search This Blog

Batas Usia Menjadi Capres dan Cawapres

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Batas Usia Menjadi Capres dan Cawapres
Oct 16th 2023, 07:59, by KH Anwar Abbas, KH Anwar Abbas

Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Secara pribadi saya tidak setuju pembatasan umur untuk menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) minimal 40 tahun, dan sekarang sudah diubah menjadi 35 tahun.

Perubahan usia minimal ini tampak cukup ramai diperbincangkan dan diperdebatkan. Namun, menurut saya meskipun umurnya belum 40 tahun atau 35 tahun--asal memiliki kemampuan dan dipercaya masyarakat, kenapa tidak?

Sikap dan pandangan saya ini bukan tidak ada dasarnya. Bukankah kita juga pernah punya seorang tokoh muda yang sangat cerdas dan lincah bernama Sutan Sjahrir? Beliau pernah dipercaya menjadi perdana menteri dalam usia 36 tahun.

Bukan hanya di Indonesia, di Afrika Utara ada Muammar gaddafi menjadi yang pemimpin libya saat usianya baru berumur 27 tahun. Dia pernah memimpin libya selama 4 dekade walaupun akhirnya dia tewas dibunuh oleh pasukan revolusi.

Sebastian Kurz dari Austria di usia 31 tahun dipercaya menjadi Kanselir Austria karena reputasi dan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Ada lagi Macron dari Prancis, karena kepiawaiannya yang hebat--dia dipercaya oleh rakyat Prancis untuk menjadi presiden pada bulan Mei 2017 pada usia 38 tahun.

Begitu juga dengan Ratas dari Estonia, dia dilantik sebagai Perdana Menteri Estonia pada usia 38 tahun. Sanna Marin dari Finlandia malah menjabat sebagai perdana menteri pada usia 34 tahun.

Jadi, semestinya kita tidak perlu terlalu kaku dalam hal terkait usia untuk menjadi capres dan cawapres. Yang harus menjadi ukuran semestinya bukanlah masalah usia atau dia anak siapa, tapi adalah kemampuan, reputasi, integritas, dan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada yang bersangkutan.

Apalagi negara kita adalah negara demokrasi, maka persoalan pembatasan umur minimal semestinya tidak perlu dipermasalahkan. Bahkan, semestinya capres dan cawapres yang akan maju bukan hanya diajukan dari partai politik saja. Namun, tokoh tersebut bisa diusulkan dan didukung oleh masyarakat luas atau kelompok independen non-partai.

Tapi, kalau yang bisa mengajukan capres dan cawapres hanya partai politik saja dan hanya memilih tokoh yang sudah disepakati dan disediakan oleh para elite politik tingkat atas, rasanya hal demikian memang kurang elok karena akan berpotensi mengundang banyak masalah, kontroversi, dan kecurigaan yang tinggi.

Sehingga kalau tidak hati-hati, maka hal tersebut jelas akan bisa melahirkan pro-kontra di tengah kehidupan masyarakat sehingga stabilitas politik nasional jelas akan terganggu dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.

Media files:
is5ss5zzyxiszhmcrfmh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar