Search This Blog

Afifah Riyad Tegaskan Tak Niat Ribut dengan Regi Nazlah: Kita Ingin Mediasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Afifah Riyad Tegaskan Tak Niat Ribut dengan Regi Nazlah: Kita Ingin Mediasi
Oct 28th 2023, 10:15, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Afifah Riyad didampingi suami datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).   Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Afifah Riyad didampingi suami datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Niat mediasi selebgram Afifah Riyad dengan mantan pacar suaminya, Regi Nazlah, berakhir dengan penganiayaan. Insiden itu terjadi pada Juli 2023 lalu.

Menurut Afifah, sejak awal bertemu di restoran, Regi sudah menunjukkan gelagat yang kurang baik. Perempuan berusia 22 tahun itu pun diserang oleh Regi secara tiba-tiba.

"Jadi saya tidak ada persiapan untuk berantem di situ. Kita ingin mediasi, bicara secara baik-baik. Tetapi dia menyerang, menarik rambut saya, saya sudah rubuh, saya masih ditarik dan menyebabkan lutut saya lebam," ujar Afifah Riyad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10).

Afifah Riyad didampingi suami datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).   Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Afifah Riyad didampingi suami datangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Dan itu belum dilepas jenggutannya dan itu masih ditarik lagi sama dia, saya sudah jatuh, terlentang. (Tangan) satunya tarik rambut saya, satunya nyakar dan kaki kiri nendang-nendang," sambungnya.

Akibat insiden itu, Afifah mendapatkan luka cakaran dan memar di bagian leher sebelah kiri, luka lecet bagian gusi, bibir atas, bibir bawah, beberapa memar bagian punggung sebelah kanan, memar dan lecet pada bagian lutut kanan kiri.

Tak hanya penganiayaan, Afifah mengaku dirinya juga sempat memperoleh ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu datang dari sebelum dan sesudah Afifah membuat laporan kepolisian.

"Ancaman itu sebelum melapor polisi, dan sebelum kita bertemu, karena dia pernah mengancam bahwa hati-hati ini semua akan jadi bumerang buat rumah tangga saya," ucap Afifah.

"Saya sempat tanya balik sama perempuan itu, 'Kamu yang menjadi bumerang, (sudah jadi) suami saya aja masih kamu (ganggu).' Dan dia jawab 'Enggak apa-apalah, setidaknya saya mantan terindah suami kamu,'" imbuhnya.

Jika terbukti bersalah, terduga pelaku bakal dijerat Pasal 351, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Afifah pun tampaknya enggan berdamai dengan perempuan yang sudah melukainya itu.

"Iya saya mau tetap dia ditahan," kata Afifah sembari menangis.

Afifah Riyad langsung lapor polisi pada 21 Juli 2023, termasuk melakukan visum. Ia ditemani oleh beberapa anggota keluarga ketika melapor. Kini, laporannya telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

Media files:
01hdr7v5wc1fs612ntrnej4r0t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar