Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan pengadaan kendaraan listrik patroli untuk mengurai polusi. Meski pengusulan tersebut belum dibeberkan secara detail.
Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya masih menyesuaikan keuangan negara. Tapi komitmen mereka ke depannya adalah kombinasikan, antara yang listrik dan sekarang ada.
"Kalau kita tahun ini sudah mengusulkan kendaraan roda dua, itu untuk kendaraan patroli kita sudah mulai menggunakan listrik selain kemarin kita mendapat bantuan dari Setneg pada saat G20 tapi untuk pengadaan pengadaan ke depan kita sudah mulai mengkombinasikan pengadaan yang berbahan bakar biasa dan listrik," kata Firman kepada wartawan di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (10/9).
Firman menjelaskan, bahwa sejak pengamanan G20 yang lalu kendaraan dinas untuk kepolisian, khususnya di lalu lintas, sebagian sudah menggunakan kendaraan listrik. Baik roda empat maupun roda dua.
"Ke depan tentunya untuk mendukung program pemerintah untuk lalu lintas yang bersih tentunya kita mendukung selain ada yang namanya konversi kendaraan umum biasa diganti ke kendaraan listrik juga kita dukung sisi administrasinya, ini program dari Bapak Menteri ESDM. Kemudian kemarin ada informasi instruksi dari Bapak Menko Marves pada saat rapat yang lalu untuk instansi pemerintah khususnya dimulai menyiapkan beberapa kendaraannya untuk kendaraan listrik," imbuhnya.
Pengadaan kendaraan patroli berbasiskan listrik ini merupakan bagian untuk mengurangi polisi. Meminimalisir polusi yang dihasilkan kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar