Search This Blog

Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan di Bandar Lampung Dapat Vaksin Gratis

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan di Bandar Lampung Dapat Vaksin Gratis
Sep 30th 2023, 20:59, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Ratusan Hewan mendapatkan vaksin gratis. | Foto: Istimewa
Ratusan Hewan mendapatkan vaksin gratis. | Foto: Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati hari rabies sedunia atau World Rabies Day (WRD), ratusan hewan di Bandar Lampung mendapatkan vaksin rabies gratis, Sabtu (30/9).

Kepala Balai Karantina Indonesia Lampung Donni Muksydayan mengatakan, peringatan WRD yang jatuh pada tanggal 28 September setiap tahunnya tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.

Ratusan Hewan mendapatkan vaksin gratis. | Foto: Istimewa
Ratusan Hewan mendapatkan vaksin gratis. | Foto: Istimewa

"Karantina Lampung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Lampung menggelar kegiatan vaksinasi rabies gratis. Vaksin ini ditujukan pada hewan kesayangan seperti anjing, kucing, dan kera," katanya, Sabtu (30/9).

Lanjut Donni, kegiatan yang digelar instansi pemerintah, asosiasi, perusahaan maupun NGO tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kota Bandar Lampung.

Ratusan Hewan mendapatkan vaksin gratis. | Foto: Istimewa
Ratusan Hewan mendapatkan vaksin gratis. | Foto: Istimewa

Vaksinasi gratis ini juga sebagai bentuk Komunikasi, Edukasi, dan Informasi (KIE) bagi warga Bandar Lampung akan bahaya penyakit rabies serta cara pencegahan penyakit zoonosis tersebut.

"Masyarakat khususnya pemilik hewan kesayangan dituntut berperan aktif dalam menyukseskan program Indonesia Bebas Rabies Tahun 2023," ucapnya.

Donni menyebutkan sebanyak 132 hewan mendapatkan vaksinasi gratis dalam kegiatan yang digelar di Taman UMKM Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung tersebut.

Menurutnya, rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lysavirus. Virus yang menyerang sistem Syaraf ini membuat penderitanya menjadi lebih sensitif terhadap cahaya maupun angin.

Penyakit ini juga dapat menular dari hewan ke manusia atau bersifat zoonosis dengan tingkat kematian hampir mencapai 100 persen.

"Sampai saat ini Rabies telah menyebabkan kematian 59.000 orang per tahun di dunia, di mana mayoritasnya adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun. Di Indonesia kematian akibat penyakit Rabies pada tahun 2022 lalu mencapai 102 orang," ungkapnya.

Adapun beberapa jenis hewan yang secara spesifik dapat menularkan rabies atau yang biasa disebut Hewan Penular Rabies (HPR) adalah dari jenis anjing, kucing, dan monyet.

Hewan yang tertular rabies biasanya akan menunjukkan satu dari dua tipe gejala. Pertama adalah tipe gila, yaitu hewan yang terinfeksi akan mudah terprovokasi, lebih sensitif, waspada, pupil mata melebar, tidak mengenal rasa takut, dan dapat menyerang hewan lain ataupun manusia dan objek yang bergerak.

Selain itu, HPR biasanya akan menelan benda asing seperti kotoran, batu, kawat, besi kandang maupun benda keras lainnya. Gejala ini akan berlanjut menjadi inkoordinasi syaraf, kemudian mati setelah mengalami paralisis.

"Tingginya lalu lintas HPR antar pulau tentu menjadi perhatian tersendiri agar hewan kesayangan yang dibawa tidak membawa penyakit yang sangat mematikan ini," tuturnya.

Adapun beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi dalam melalulintaskan HPR antar pulau adalah harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari daerah asal hewan, HPR telah dilakukan vaksinasi rabies yang dibuktikan dengan buku vaksin rabies.

Kemudian dilakukan uji titer antibodi terhadap rabies yang menunjukkan masih protektif, tidak berasal dari daerah yang sedang terdapat wabah.

"Lalu dilaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran atau pemasukan untuk dilakukan tindakan karantina," pungkasnya. (Yul/Put)

Media files:
01hbk5tq6gy6dfg0y42vb5dc9q.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar