Search This Blog

Bareskrim: Fredy Pratama Jadi Pemasok Tunggal Narkoba Pil Yaba ke RI

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim: Fredy Pratama Jadi Pemasok Tunggal Narkoba Pil Yaba ke RI
Sep 15th 2023, 21:55, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Barang bukti kasus peredaran narkoba dan TPPU sindikat Fredy Pratama di lapangan Bhayangkara Polri, Selasa (12/9/2023).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Barang bukti kasus peredaran narkoba dan TPPU sindikat Fredy Pratama di lapangan Bhayangkara Polri, Selasa (12/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Bareskrim Polri menyebut buronan bandar narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama, juga memasok narkoba selain sabu ke Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy juga memasok narkoba pil yaba. Bahkan, ia disebut sebagai satu-satunya importir barang haram tersebut.

"Iya betul pil yaba. Pil yaba (narkotika) golongan satu. Iya betul satu-satunya kalau dari Thailand dia (Fredy Pratama) sendiri," ujar Mukti saat dihubungi, Jumat (15/9).

Mukti mengeklaim sudah banyak pengungkapan terkait kasus peredaran pil yaba yang dipasok Fredy.

Dirtipidnarkoba Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa usai konferensi pers di lapangan Bhayangkara, Selasa (12/9/2023).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dirtipidnarkoba Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa usai konferensi pers di lapangan Bhayangkara, Selasa (12/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Cara Fredy mengedarkan pil itu ke Indonesia pun, lanjut Mukti, sama dengan jalur peredaran sabu.

"Jalurnya (peredaran pil yaba) sama kayak sabu," tuturnya.

Kini, Fredy masih diburu polisi. Keberadaannya terakhir diketahui ada di Thailand.

Namanya pun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Red notice terhadap Fredy juga telah diterbitkan.

Media files:
01ha4f9mq440y7pkr6ckpm20sg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar