Aug 12th 2023, 18:51, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polisi telah menetapkan U (72), pedagang keliling yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik memeriksa lansia bejat itu secara intensif.
"Kita sudah tetapkan status tersangka," kata Leonardus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8).
Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Leonardus menyebut, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Langsung ditahan," ujarnya.
Aksi bejat pelaku ini terjadi pada Jumat (11/8) lalu. Peristiwa itu rupanya terekam CCTV dan viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menyentuh bagian dada seorang anak berseragam SD di pinggir jalan. Pria ini terlihat melecehkan siswi itu sebanyak 3 kali hingga ada warga yang melintas.
Sementara di video lainnya, pelaku dan siswi SD ini berada di sebuah lokasi seperti pos satpam. Pria itu terlihat celingak-celinguk di teras lokasi sebelum melecehkan anak tersebut sebanyak 2 kali dan berhenti saat ada orang yang lewat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar