Aug 3rd 2023, 23:30, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Ilsutrasi Penimbun BBM Solar. Foto: Dok. Istimewa
Kodim 0201 Medan mendampingi penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah gudang penimbunan solar subsidi di kawasan Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Rabu (2/8).
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 60 ton solar subsidi diamankan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan penggerebekan itu dilakukan bersama Polres Pelabuhan Belawan dan pemerintahan daerah.
"60 ton solar yang diamankan ini terdiri dari 55 ton yang disimpan di dalam drum gudang, sedangkan 5 ton lagi di dalam sebuah truk tangki dengan pelat BK 9159," kata Rico dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Rico mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas gudang tersebut. Sebab ada truk tangki yang kerap keluar masuk.
"Warga curiga melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast Mo yang sejak 2019 sudah tidak beroperasi. Oleh Babinsa, laporan warga diteruskan kepada Danramil 0201-11/MD, Kapten Czi TEJ Tobing, yang selanjutnya meneruskan kepada Dandim 0201/Medan untuk diambil tindakan," tuturnya.
Belum dibeberkan lebih jauh apakah ada pihak yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Rico mengatakan seluruh barang bukti sudah diserahkan kepada polisi. Kasusnya diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar