Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinsial MU (42 tahun) mengalami penganiayaan dari suaminya berinisial MA (54 tahun). Penganiayaan dilakukan sang suami karena MU menolak memberi uang kepada pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Bahkan, diketahui saat melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya sang suami dalam pengaruh obat-obat terlarang. Dengan kejadian ini MU membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang
"Kejadiannya itu di rumah kami, Kamis pagi, sekitar jam 6. Awalnya dia (terlapor) membangunkan saya tidur, meminta uang sebesar 200.000 Tapi tidak saya kasih, karena memang lagi tidak ada uang," kata MU, Sabtu (15/7).
MU mengaku suaminya memukul wajahnya hingga menyebabkan luka lebam di bagian mata sebelah kiri. Tak hanya itu, bagian kepala juga dipukul hingga dirinya mengalami pusing.
"Memang seperti itulah kalau suami saya lagi sakau narkoba. Dua bulan terakhir sudah tidak bekerja lagi," jelas dia.
Mendapatkan tindakan brutal sang suami, korban memilih melarikan diri masuk ke dalam kamar anaknya. Beruntung pelaku tidak mengikutinya dan melakukan kekerasan lebih lanjut. Perbuatan terlapor diketahui tidak hanya sekali ini saja terjadi melainkan sudah berulang kali dilakukan.
"Efeknya saya takut sampai ke anak-anak-anak. Saya juga sering dituduh selingkuh, dipaksanya untuk mengaku, padahal tidak pernah saya selingkuh," jelas dia.
Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.
"Saya berharap dia segera ditangkap," ujar dia.
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Tidak ada komentar:
Posting Komentar