Search This Blog

PT LIB: Hukuman Arema Sudah Selesai, Bisa Berkandang di Malang 3-4 Bulan Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PT LIB: Hukuman Arema Sudah Selesai, Bisa Berkandang di Malang 3-4 Bulan Lagi
Jul 8th 2023, 09:05, by Ananta Erlangga Musa, kumparanBOLA

Tim Arema FC di Liga 1 2022/23. Foto: Situs web resmi Liga Indonesia Baru
Tim Arema FC di Liga 1 2022/23. Foto: Situs web resmi Liga Indonesia Baru

Hukuman larangan menggelar laga kandang bagi Arema FC sudah resmi berakhir. Kini, tim berjuluk Singo Edan itu bisa kembali menggelar pertandingan kandangnya di Malang, Jawa Timur.

"Sudah habis, hukumannya (Arema) sudah selesai," ujar Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7).

Meski hukuman tersebut sudah dicabut, Arema masih tetap harus menggelar laga kandang mereka di luar Malang pada putaran pertama Liga 1 musim ini. Hal ini dikarenakan renovasi Stadion Gajayana masih belum selesai, sementara nasib Stadion Kanjuruhan masih belum jelas.

Ferry Paulus di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6). Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
Ferry Paulus di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6). Foto: Soni Insan Bagus/kumparan

Arema saat ini memakai Stadion I Wayan Dipta, Bali sebagai stadion kandang mereka sementara. Ferry menyampaikan, dalam waktu 3-4 bulan ke depan Arema bisa kembali berkandang di Gajayana.

"Sekarang ini Arema belum bermarkas di seputaran Malang, masih menunggu renovasi Stadion Gajayana. Mungkin 3-4 bulan baru. Kalau udah, dia akan balik. Sekarang di Bali," kata Ferry.

Pesepak bola Arema FC M Rafli (kanan) berusaha melewati hadangan pesepak bola Bali United Brwa Nouri (kiri) dalam lanjutan Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Senin (27/3/2023).  Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Pesepak bola Arema FC M Rafli (kanan) berusaha melewati hadangan pesepak bola Bali United Brwa Nouri (kiri) dalam lanjutan Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Senin (27/3/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto

Arema FC sebelumnya diganjar sanksi berat akibat kerusuhan pasca laga melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022). Tim berjuluk Singo Edan itu dihukum tidak boleh menggelar laga kandang hingga penghujung musim Liga 1 2022-2023 nanti.

Artinya, dalam setiap laga yang dijalani Singo Edan akan berlangsung tanpa kehadiran suporter setianya alias harus menjalani laga usiran. Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan denda Rp 250 juta.

Tak hanya sanksi administratif, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Arema saat itu, Abdul Haris, juga diberikan sanksi. Haris tak boleh berkecimpung di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Media files:
01gb5sd7hgtg11rn3gnxz57m4f.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar