Jul 23rd 2023, 09:51, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperbolehkan penjualan seragam di koperasi SD maupun SMP. Hanya saja Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan siswa tidak diwajibkan untuk membeli. Apalagi jika paket seragam itu harganya lebih mahal dibandingkan harga di pasaran.
"Sekolah yang di bawah Pemkot Surabaya jangan menjual seragam paketan, memberatkan. Boleh menjual, tapi harga harus sama atau lebih rendah dari pasaran," tukasnya, Minggu (23/7).
Eri memastikan akan memberi sanksi sekolah yang ketahuan memaksa siswa membeli seragam di atas harga rata-rata.
"Kalau ada, saya sanksi, sudah saya sampaikan itu. Bagi yang tidak mampu, pra miskin dan miskin, seragam digratiskan oleh Pemkot," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya terbuka menerima laporan orang tua siswa jika masih ada sekolah yang memaksa pembelian seragam.
"Sanksi ada, nanti kita cek tingkatannya banyak kan, apa ada kesengajaan atau bagaimana," ujar Yusuf.
Yusuf menegaskan sanksi tertinggi bisa berupa mutasi kepala sekolah hingga pencopotan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar