Jul 15th 2023, 19:57, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Tulang Bawang Barat - Sebanyak empat anggota kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Sabtu (15/7).
Adapun empat anggota Polri tersebut berinisial Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS. Keempatnya merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat itu dilakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personel Polres Tulang Bawang Barat.
Pada saat upacara tersebut, keempat anggota polisi itu tidak hadir lantaran masih menjalani hukuman, sehingga PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto.
Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto mengatakan keempat anggota polisi diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Menurutnya, sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.
Selain itu, PTDH empat anggotanya itu juga dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," katanya.
Heru melanjutkan bahwa dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.
"Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri," pungkasnya. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar