Search This Blog

Pria Mabuk Asal Bitung Mengamuk Pakai Parang Lalu Aniaya Pedagang Tahu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria Mabuk Asal Bitung Mengamuk Pakai Parang Lalu Aniaya Pedagang Tahu
Jun 10th 2023, 22:50, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Pelaku aniaya seorang pedagang tahu di Kota Bitung saat ditangkap oleh polisi tampak menutupi wajahnya. (foto: dokumen istimewa)
Pelaku aniaya seorang pedagang tahu di Kota Bitung saat ditangkap oleh polisi tampak menutupi wajahnya. (foto: dokumen istimewa)

BITUNG - Nahas menimpa Warno Panto (43), seorang pedagang tahu di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang harus mendapatkan perawatan medis, usai kepalanya ditebas menggunakan senjata tajam jenis parang oleh seorang pria berinisial RM (34).

Warno yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud mengantarkan tahu dagangannya ke pasar, tiba-tiba ditebas oleh pelaku RM yang dalam kondisi mabuk dan tengah mengamuk di tengah jalan.

Akibatnya Warno mengalami luka sayatan di bagian atas kepala. Sontak, kejadian ini langsung dilaporkan pihak korban ke pihak kepolisian agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi mengatakan jika Tim Resmob telah berhasil mengamankan pria berinisial RM (34) tersebut. Adapun peristiwa itu menurut Iwan terjadi di Kelurahan Manembo-nembo.

Diceritakan Iwan, aksi penganiayaan ini berawal ketika pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.

"Pelaku yang diduga sudah mabuk, berteriak-teriak sambil memegang dua buah senjata tajam. Sempat ditegur keponakannya, tapi tak dipedulikan," kata Iwan.

Sementara itu, korban yang tidak tahu jika pelaku sedang mengamuk, kemudian melintas untuk mengantarkan dagangan tahu ke pasar. Tiba-tiba pelaku langsung menebaskan senjata tajam dan mengenai kepala korban.

"Akibatnya korban menderita luka sayatan di bagian atas kepala," ujar Iwan.

"Pelaku beserta dua buah barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya kembali.

manadobacirita

Media files:
01h2jzzdtqt8r40m737t2bpncn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar