Jun 10th 2023, 21:20, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Pomdam Jaya menyebut, Pratu J, anggota TNI yang menusuk seorang pengamen keliling hingga tewas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terancam dipecat.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, hal ini dilakukan lantaran pelanggaran yang dilakukan Pratu J tergolong berat.
"Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi," ujar Irsyad saat dihubungi, Sabtu (10/6).
Dari sisi proses pidananya, Irsyad mengatakan, Pratu J terancam 10 tahun penjara atas perbuatannya.
"Ancamannya seperti orang sipil penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun," tuturnya.
Aksi penusukan Pratu J diketahui usai viral di media sosial. Dalam unggahan viral tersebut terlihat korban bersimbah darah di trotoar jalan.
"Korban pengamen keliling yang membawa sound," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, kepada wartawan, Kamis (8/6).
Jasad korban ditemukan pada pukul 06.00 WIB. Ia tewas diduga karena ditusuk oleh prajurit TNI AD berinisial Pratu J (27). Identitas pelaku berdasarkan Kartu Tanda Anggota TNI AD miliknya.
Pratu J menusuk korban lantaran emosi karena tidak mau bayar saat ditagih uang sewa sound milik korban. Dia yang menyewa sound tersebut bersama teman-temannya awalnya beralasan ingin mencari ATM terlebih dahulu untuk mengambil uang.
Namun, saat diikuti oleh korban dari belakang, korban merasa aneh karena sudah beberapa ATM yang dilewati, tetapi Pratu J dkk tak berhenti.
"Diikuti sampai (Jalan) Kramat Raya di TKP. Sampai di TKP, disalip korban ditanyakan sudah banyak ATM di lewati, kok, enggak berhenti berhenti. Habis itu terjadi cekcok kemudian (korban) ditusuk," kata Komarudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar