Search This Blog

Polisi Filipina Selamatkan 137 WNI dari Perusahaan Online Scam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Filipina Selamatkan 137 WNI dari Perusahaan Online Scam
Jun 29th 2023, 08:14, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI

Ratusan WNI diselamatkan dari perusahaan online scam di Filipina. Mereka akan diupayakan segera dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan pada Selasa (28/6) bahwa penyelamatan tersebut terwujud berkat kepolisian Filipina.

"Philippines National Police (PNP) didampingi Perwakilan Asing di Manila, termasuk KBRI Manila, telah lakukan operasi penyelamatan terhadap berbagai warga negara asing yang bekerja di perusahaan online scam di Metro Manila pada tanggal 26-27 Juni 2023," kata Judha dalam keteranganya.

"Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI. Berbagai peralatan elektronik dan komunikasi juga telah diamankan," sambung dia.

Judha memastikan kondisi seluruh WNI baik. Kini, KBRI Manila akan fokus pada upaya repatriasi serta kelanjutan proses hukum pada pelaku itu.

"Terhadap 137 WNI, KBRI Manila tengah lakukan pendataan dan wawancara formulir identifikasi TPPO. Keseluruhan 137 WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat," papar Judha.

"Selanjutnya, KBRI Manila terus lakukan koordinasi dengan PNP mengenai proses hukum dan langkah repatriasi ke Indonesia," sambung dia.

Media files:
f64mfkaguacctp9za6qf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar